Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha
PBS Abaikan Masyarakat, Legislator Gumas Prihatin
KUALA KURUN - Adanya beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Gumas yang mengabaikan masyarakat sekitar perusahaan menjadi sorotan legislator setempat.
Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas, Binartha mengatakan, Masih ada beberapa PBS di wilayah ini yang abai terhadap hak-hak warga lokal.
“Saya prihatin. Pemberdayaan warga lokal tidak mendapat perhatian yang baik,” ujarnya, Kamis (24/3).
Legislator partai Golkar ini mengungkapkan, beberapa PBS lebih memprioritaskan warga pendatang daripada warga lokal saat perekrutan karyawan.
“Masyarakat lokal memiliki kesungguhan dan kemampuan, namun mengalami kesulitan karena tidak diberi akses dan tidak mendapatkan pemberdayaan seperti yang dijanjikan PBS,” tukasnya.
Kalaupun beberapa PBS menerima warga lokal menjadi karyawan, hanya berstatus sebagi karyawan biasa. Padahal, Binartha yakin bahwa generasi muda Gumas memiliki sumber daya manusia yang baik. “Namun kesempatan mereka menjadi karyawan beberapa PBS sepertinya dikebiri,” keluhnya.
Binartha mengingatkan beberapa PBS agar tidak menjadikan warga lokal sebagai penonton. Dia juga mengingatkan PBS segera menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.
“Kewajiban PBS lainnya yang harus diperhatikan dan dilaksanakan adalah pemenuhan kebun plasma 20 persen dari lahan inti. Ada beberapa PBS masih mengabaikan hal ini,” ucapnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas