VAKSIN - Suasana vaksinasi massal yang digelar Pemprov Kalteng di Kecamatan Timpah, Kapuas - MMC Kalteng
Pemprov Kalteng Gelar Vaksinasi Massal di Timpah Kapuas
KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar vaksinasi massal di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Sabtu (19/2/2022).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun didampingi Kalaksa BPBPK, Falery Tuwan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan HA Syaifudi, Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi, Plt. Kadis PMD Aryawan, serta jajaran Dinas Kesehatan selaku koordinator teknis pelaksanaan Vaksinasi.
Vaksinasi digelar di halaman SMAN 1 Timpah, Kabupaten Kapuas. Suhaemi menjelaskan, vaksinasi massal ini dilaksanakan untuk menekan lajunya penularan Covid-19 yang terjadi di Kalteng khususnya di Kecamatan Timpah.
Camat Timpah, Yunda Neviatie mengatakan, antusias masyarakat timpah mengikuti vaksinasi sangat luar biasa. "Antusias masyarakat baik anak usia 6 hingga 11 Tahun dan 12 Tahun sampai lansia sangat luar biasa mengikuti vaksinasi," tutur Yunda.
Yunda Neviatie berharap dengan adanya vaksinasi massal, masyarakat di Kecamatan Timpah dapat terhindar dari penularan Covid-19 serta terbentuk Herd Immunity (kekebalan kelompok).
Target vaksinasi yang digelar di halaman SMA 1 Timpah sebanyak 300 dosis untuk dosis 1 dan dosis 2. Sasaran vaksin terdiri dari pelajar dan masyarakat umum. Adapun jenis vaksin yang digunakan yaitu AstraZeneca, Pfizer dan Sinovac.
Pelaksanaan vaksinasi dirangkai dengan pembagian door prize berupa beberapa unit sepeda, bantuan sembako dan keperluan untuk pelajar berupa tas sekolah dari Gubernur Kalteng dan Ketua TP-PKK Prov. Kalteng. KPS1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas