Masuk Tiga Besar PPD  2022, Pemkab Gumas Diapresiasi Anggota Dewan

Anggota DPRD Gumas, Iceu Purnamasari

Masuk Tiga Besar PPD 2022, Pemkab Gumas Diapresiasi Anggota Dewan

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali masuk tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan, Gumas berhasil masuk nominasi tiga besar pada tahun ini.

Prestasi yang ditorehkan Gumas bersama Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2022 ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD setempat.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberi kesempatan ketiga kalinya secara berturut-turut dalam Penghargaan Pembangunan Daerah,” kata Anggota DPRD Gumas, Iceu Purnamasari saat penilaian tahap II PPD 2022, Kamis (17/2).

Verifikasi dan wawancara sebagai proses penilaian tahap II PPD tahun 2022 dilakukan secara virtual di Aula Bapedalitbang Gumas memiliki bobot nilai 55 persen.

Sebelumnya, pada tahap I dilakukan penilaian terhadap dokumen RKPD dan inovasi dengan bobot nilai 45 persen.

Kabupaten terbaik di tingkat provinsi akan disampaikan ke tim penilai pusat untuk dinilai hingga sampai ke penetapan daerah terbaik PPD 2022.

Politikus Golkar itu mengatakan, masuknya Gumas dalam tahap II PPD tahun 2022 merupakan buah dari perencanaan pembangunan yang dilakukan dengan terukur, komprehensif dan dapat dilaksanakan secara efektif-efisien.

Keterbatasan anggaran pembangunan saat pandemi Covid-19 membuat Pemkab Gumas terus berikhtiar mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemkab Gumas yang terus upaya mendorong percepatan dan keberlangsungan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tutupnya.GM-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget