Pj Sekda Kalteng H Nuryakin saat membuka Rakornis Indikator SPM Pendidikan Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Hotel M. Bahalap Palangka Raya, Kamis (31/3/2022) malam.
Pemprov Gelar Rakornis Indikator SPM Pendidikan Tahun 2022
PALANGKA RAYA – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Indikator SPM Pendidikan Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Hotel M. Bahalap Palangka Raya, Kamis (31/3/2022) malam.
Mengawali sambutannya, H. Nuryakin mengatakan, pertemuan tersebut untuk menyusun, menyepakati serta merumuskan kebijakan-kebijakan terkait target Indikator Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Daerah, termasuk juga dukungan pemerintah daerah terhadap program/kegiatan dalam rangka pencapaian target indikator SPM, sebagaimana yang disepakati sehingga menjadi skala prioritas untuk dimasukan ke dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2023.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan secara khusus Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menselaraskan, menyinkronkan serta menyepakati terhadap indikator yang telah di masukan usulan melalui Sistem Imformasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) sebagaimana Permendagri Nomor 59 Tahun 2021,” tutur H. Nuryakin.
Pemprov Kalteng mendorong agar indikator kinerja urusan pendidikan memperoleh fokus dan perhatian bersama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di bidang Pendidikan. Selain itu pula Rapat Koordinasi Teknis Indikator Kinerja SPM urusan Pendidikan tahun ini merupakan upaya strategis dalam menyikapi isu-isu strategis terkait pemenuhan SPM urusan pendidikan, baik isu strategis Nasional maupun isu-isu strategis Daerah yang menjadi program strategis Daerah di tahun 2023 sesuai RPJMD 2023 – 2026. PR1/MMC KALTENG
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas