Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Masalah Layanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - H. M Hasan Busyairi

Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Masalah Layanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi meminta pemerintah kota setempat mengatasi persoalan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang kerap dialami ketika datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit.

"Kita sudah mencapai perlindungan menyeluruh atau Universal Health Coverage bahkan angkanya jauh di atas target nasional. Namun perlu ditekankan bahwa perbaikan serta evaluasi pada pelayanannya harus dilakukan," katanya, belum lama ini.

Politisi Golkar itu menyebutkan masalah pelayanan BPJS Kesehatan yang banyak diadukan meliputi masalah antrean pelayanan, pasien yang ditolak rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

Selain itu, tindakan tertentu seperti operasi yang kerap mundur atau sulitnya mendapatkan jadwal tindakan juga banyak dilaporkan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian agar cakupan UHC tidak sia-sia namun didukung model pelayanan yang mempuni.

"Masih banyak lagi laporan masyarakat yang mengeluhkan penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas. Keluhan-keluhan seperti ini tentu saja harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko bersama BPJS," ujarnya.

Menurutnya perbaikan tersebut sejalan dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh kementerian. Sehingga bisa diterapkan pada sektor pelayanan terkecil sekalipun di daerah setempat.

Ada 6 pilar transformasi kesehatan yang diinisiasi, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget