Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - H. M Hasan Busyairi
Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Masalah Layanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi meminta pemerintah kota setempat mengatasi persoalan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang kerap dialami ketika datang ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit.
"Kita sudah mencapai perlindungan menyeluruh atau Universal Health Coverage bahkan angkanya jauh di atas target nasional. Namun perlu ditekankan bahwa perbaikan serta evaluasi pada pelayanannya harus dilakukan," katanya, belum lama ini.
Politisi Golkar itu menyebutkan masalah pelayanan BPJS Kesehatan yang banyak diadukan meliputi masalah antrean pelayanan, pasien yang ditolak rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Selain itu, tindakan tertentu seperti operasi yang kerap mundur atau sulitnya mendapatkan jadwal tindakan juga banyak dilaporkan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian agar cakupan UHC tidak sia-sia namun didukung model pelayanan yang mempuni.
"Masih banyak lagi laporan masyarakat yang mengeluhkan penyelenggaraan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas. Keluhan-keluhan seperti ini tentu saja harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko bersama BPJS," ujarnya.
Menurutnya perbaikan tersebut sejalan dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh kementerian. Sehingga bisa diterapkan pada sektor pelayanan terkecil sekalipun di daerah setempat.
Ada 6 pilar transformasi kesehatan yang diinisiasi, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas