Ilustrasi
Pemko Palangka Raya Gelar Pasar Murah LPG di 12 Kelurahan, Ini Jadwal dan Lokasinya
PALANGKA RAYA - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan , Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) akan menggelar operasi pasar murah Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik untuk ukuran tabung 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg di 12 kelurahan.
"Operasi pasar murah tersebut akan dimulai sejak hari ini, Sabtu, 9 April hingga 26 April 2022 mendatang," kata Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota, Hadriansyah.
Pada hari Sabtu (9/4/2022), operasi pasar murah gas LPG digelar di Pasar Kahayan Kelurahan Palangka dan Balai Basarah Kelurahan Langkai. Lalu berurutan mulai tanggal 11-14 April akan digelar masing-masing di Balai Basarah Kelurahan Pahandut Seberang, Sabaru, Tangkiling dan Pager.
Sedangkan pada hari Sabtu (16/4/2022), akan digelar di Pelabuhan Rambang Kelurahan Pahandut dan Balai Basarah Kelurahan Menteng.
Kemudian Jumat (22/4) akan digelar di Balai Basarah Kelurahan Bukit Tunggal, Sabtu (23/4) di Balai Basarah Kelurahan Kalampangan, Senin (25/4) di Balai Basarah Kelurahan Habaring Hurung dan terakhir akan digelar di Takaras Kota Kelurahan Petuk Barunai pada Selasa (26/4).
"Operasi pasar akan dilaksanakan mulai pukul 9 pagi sampai 11 siang. Dan akan mengedepankan disiplin protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaannya," tegas Hadriansyah.
DPKUKMP bekerjasama dengan PT Pertamina DPPU Tjilik Riwut dan Hiswana Migas menjual LPG dengan harga yang lebih murah dari harga yang dijual di pasaran. Diantaranya gas LPG subsidi 3 kilogram dijual dengan harga Rp22.000, gas LPG nonsubsidi 5,5 kilogram dijual dengan harga Rp 95.000, dan gas LPG nonsubsidi 12 kilogram dijual dengan harga Rp 200.000.
“LPG yang bersubsidi kita menyiapkan sebanyak 560 tabung yang mana pembeli dibatasi 1 Kepala Keluarga, 1 Tabung, sedangkan untuk yang nonsubsidi, tidak dibatasi,” bebernya.
Kegiatan itu dilakukannya guna menyikapi tren tingginya permintaan kebutuhan bahan pokok saat Bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 M dan Hari Raya ldul Fitri 1443 H/2022 M. Selain itu, dikatakannya Pemko juga berusaha mengantisipasi adanya dinamika ketersediaan gas LPG. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas