BERSIH - Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat membawa Piala Adipura berkeliling kota cantik, belum lama ini - Net
Pemko Palangka Raya Akan Bangun Tugu Adipura
PALANGKA RAYA - Pemko Palangka Raya akan membangun sebuah tugu Adipura setelah berhasil menorehkan prestasi di bidang kebersihan dengan mengantongi piala adipura pada penilaian 2022.
Rencana ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini. Pembangunan tugu adipura diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua warga Kota Cantik untuk menjaga kebersihan.
"Kami sudah survei beberapa lokasi yang rencananya akan dibangun tugu Adipura seperti yang dilakukan pada tahun 1997," katanya, Selasa (14/3).
Rencana lokasi tersebut antara lain di Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tjilik Riwut dan Jalan RTA Milono. Berdasarkan hasil survei lokasi yang paling cocok adalah di Jalan Yos Sudarso tepatnya di area taman.
"Koordinasi sudah berjalan antara kami DLH dengan dinas Perkimtan dan PUPR karena arahan pimpinan untuk membuat tugu ini sebagai motivasi bersama guna mempertahankan prestasi dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari," tuturnya.
Diketahui penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada 28 Februari lalu.
Capaian penghargaan Adipura ini bertujuan untuk mendorong keaktifan dan partisipasi seluruh stakeholder sampai lapisan masyarakat, dalam mewujudkan Kota Cantik menjadi lingkungan yang lebih bersih dan indah.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas