Dewan Ajak Warga Ubah Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita

Dewan Ajak Warga Ubah Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ruselita menghimbau kepada masyarakat terutama yang bertempat tinggal di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tidak membuang sampah ke sungai.

“Seperti warga yang tinggal di DAS Kahayan, Sebangau maupun DAS Rungan, jangan  membuang sampah ke sungai. Tapi harus dibiasakan membuang sampah ke tempat yang disediakan," katanya, Rabu (9/2/2022).

Ruselita mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota melalui instansi terkaitnya telah menyediakan sarana tempat membuang sampah yang ada di pemukiman warga DAS. Termasuk keberadaan depo sampah yang masih dekat untuk dijangkau.

"Warga harus turut aktif menjaga kebersihan perairan sungai. Sungai yang bantarannya banyak sampah, tentu akan membawa kuman penyakit hingga berdampak bagi kesehatan  warga yang memanfaatkan air sungai," ungkapnya.

Selain berdampak bagi kesehatan, sampah-sampah yang berserakan di sungai juga dapat mempengaruhi struktur sungai. Misalnya terjadi pendangkalan permukaan air sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir.

"Maka itu peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan bantaran sungai sangat diperlukan. Terutama mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai," pungkasnya.PR1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget