Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
DPRD Dorong Pemko Tingkatkan Mitigasi Bencana
PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dari Fraksi Golkar, Norhaini, meminta Pemko meningkatkan mitigasi bencana guna meminimalisir jatuhnya korban dan resiko lainnya. Penguatan mitigasi kebencanaan sangat penting dilakukan. Apabila terjadi bencana alam sewaktu-waktu bisa diantisipasi secara dini serta meminimalisasi jumlah korban.
Pemko agar lebih siap dalam menghadapi kemungkinannya bencana alam dengan menyiapkan personel, sarana dan prasarana, serta pemetaan bencana. "Ini urusan prioritas, mengingat daerah kita termasuk wilayah yang rawan bencana. Saat bencana datang, apa yang perlu dilakukan, tindakan apa supaya masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah,” jelas Norhaini, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, mulai dari perencanaan hingga alokasi anggaran perlu dilakukan dengan matang mengingat upaya melakukan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana sangat penting. Perlu dukungan rencana aksi serta anggaran. Sosialisasi dan edukasi mitigasi bencana, lanjut legislator dari Komisi B ini, menjadi urusan pemerintah melalui instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD dalam hal ini tidak hanya melakukan deteksi dini terhadap beberapa bencana yang potensial dan bisa dideteksi sejak awal seperti banjir dan bencana alam lainnya, tapi juga diharapkan secara masif memberikan edukasi bagi masyarakat. "Tujuannya untuk meminimalisasi dampak, sebab masyarakat khususnya anak-anak dan lanjut usia, perlu dipersiapkan jika terjadi bencana. Saya berharap hal tersebut di masa pandemi ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah strategis dan inovatif," ujarnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas