Pemkab Pulpis Gelar FPD Tahun 2022, Begini Pesan Bupati Taty Narang

Asisten I Setda Pulpis HM Syaripul Pasaribu saat membuka kegiatan FPD.

Pemkab Pulpis Gelar FPD Tahun 2022, Begini Pesan Bupati Taty Narang

PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Forum Perangkat Daeran (FPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 di Aula Bappedalitbang, Jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (23/3/2022). Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Asisten I Setda Pulpis HM Syaripul Pasaribu didampingi Kepala Bappedalitbang Juman.

 

Dikatakan Syaripul, FPD yang dilaksanakan ini sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil musrenbang kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten untuk program dan kegiatan tahun 2023.

 

"Proses tahapan perencanaan ini merupakan perencanaan tahun ke lima, atau tahun terakhir di dalam dokumen RPJMD periode 2018-2023 dengan tema arah kebijakan pembangunan, ' Pemantapan Hasil Pembangunan Secara Merata, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera'," ujar Syaripul.

 

Syaripul juga pada kesempatan itu menyampaikan pesan Bupati Pulpis Pudjidustaty Narang, yang telah mengingatkan bahwa kegiatan FPD ini berkelanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan. Dimana perangkat daerag bersama pihak kecamatan telah menyepakati usulan-usulan yang diakomodir dan yang belum di akomodir.

 

"Bupati telah menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen remcana kerja tahun 2023 sesuai dengan hasil kesepakatan rapat FPD dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulpis, sehingga kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten Pulpis benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu kepada kepentingan masyarakat dan tidak ada lagi, pembangunan-pembangunan yang tidak bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," tegasnya.


Syaripul juga menegaskan, dalam setiap pembahasan program dan kegiatan harus memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas, sehingga setiap ide dan aspirasi dapat diakomodir dengan baik, sesuai dengan tugas fokok dan fungsi perangkat daerah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang lebih bermakna dan dapat dinikmati oleh masyarakat.


"Koordinasi, singkronisasi dan integrasi perencanaan dari tiap bidang pembangunan harus dioptimalkan, sehingga dapat dihindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulpis," jelasnya. Syaripul berpesan, seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Pulpis, agar menghindari ego sektoral dalam penyusunan perencanaan dengan mengedepankan profesionalitas sehingga dapat dihindari kepentingan sektoral yang tidak profesional.  PP1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget