Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memeriksa tensi darah sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, Senin (1/2/2021). Sejumlah pejabat batal disuntik karena tekanan darah tinggi.
Selain Wabup dan Ketua DPRD, 5 Pejabat Gumas Juga Batal Disuntik Vaksin COVID-19
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kick off vaksinasi COVID-19 di UPT Pukesmas Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Senin (1/2/2021).
Selain Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK dan Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muchamad Misbachul Anam juga mendapat suntikan vaksin COVID-19. Namun, terdapat beberapa pejabat yang batal disuntik vaksin COVID-19.
Pejabat yang batal disuntik vaksin COVID-19, yakni Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anthony, Kepala BPBD Champili, Kepala Dinas Kesehatan dr Maria Efianti, dan Plt. Pabung Kodim 1016/Plk Kapten M Ayyub.
Bupati pun mengkonfirmasi bahwa Wabup dan Ketua DPRD tidak hadir pada kesempatan itu dan tidak menerima suntikan vaksin COVID-19 karena usia keduanya sudah diatas 59 tahun.
"Kriteria penerima suntikan vaksin Covid-19 adalah mereka yang berusia 18 - 59 tahun," jelas Bupati usai mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Sedangkan Sekda Yansiterson, Kajari Anthony, Kepala BPBD Champili, Kepala Dinas Kesehatan dr Maria Efianti, dan Plt. Pabung Kodim 1016/Plk Kapten M Ayyub batal disuntik vaksin COVID-19 lantaran memiliki tekanan darah tinggi. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas