Pemkab Kapuas Bahas Tambahan Penghasilan Pegawai

Sekda Kapuas, Septedy.

Pemkab Kapuas Bahas Tambahan Penghasilan Pegawai

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Persiapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022, di ruang rapat Bupati, Rabu (27/10). Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy memimpin langsung rapat tersebut, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas  Idie I Gaman dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yan Hendri Ale.

 

Tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kapuas H Junaidi, Kepala Bagian Organisasi Hery Setiawan, dan instansi lintas sektor terkait. Dalam rapat ini menghasilkan beberapa usulan, diantaranya pembentukan tim untuk perancangan anggaran pengalokasian TPP ASN tahun anggaran 2022 dan mempersiapkan bukti masing-masing criteria, yaitu beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan pertimbangan objek lainnya.

 

Sekda Kapuas Septedy dalam rapat tersebut mengharapkan, dengan adanya pemberian TPP ini, dapat semakin meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kapuas, dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Digelarnya rapat ini sendiri sebagai tindak lanjut pedoman pelaporan capaian aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 sub indikator evaluasi jabatan, monitoring dan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai semester kedua tahun 2021 serta validasi perhitungan pemberian TPP tahun 2022.  ist

SERTIFIKAT
Smsi

Widget