BELAJAR - Siswa terlihat mendengarkan penjelasan dari ASN Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas saat PKL, Rabu (2/3) - Istimewa
Sebanyak 44 siswa SMKN 1 Kuala Kurun PKL di BBI Sekata Juri
KUALA KURUN - Sebanyak 44 siswa Kelas XI Jurusan Agribisnis Perikanan Air Tawar SMKN 1 Kuala Kurun akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.
“Siswa akan melakukan PKL di Balai Benih Ikan (BBI) di Sekata Juri, Kurun Seberang selama 6 (enam) bulan,” ucap Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Drs. Hansli Gonak, Rabu (2/3/2022).
Siswa PKL akan mempraktikkan teori yang telah dipelajari di sekolah dan belajar dari kegiatan yang ada di BBI Kurun Seberang atas tiga komoditas budidaya perikanan, yaitu ikan patin, nila dan gurami.
Pelaksanaan PKL yang telah dilakukan lima kali oleh SMKN 1 Kurun akan dimulai hari Senin tanggal 7 Maret 2022. Siswa PKL dibagi menjadi tiga tim untuk menghindari kerumunan dan mengikuti protokol kesehatan.
“Adapun yang akan dipraktekan adalah pemijahan, pendederan, cara mengawinkan sampai proses panen dari komoditas patin, nila dan gurami,” katanya.
Kepala Sekolah SMKN 1 Kurun yang diwakili oleh wali siswa Tuti, S.Pi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas karena sudah menerima dengan baik Siswa SMKN 1 Kurun dalam rangka Praktek Kerja Lapangan (PKL) di BBI Sekata Juri.
PKL sesuai dengan kurikulum 2013 revisi untuk SMK yang menyebutkan bahwa di semester empat siswa kelas sebelas harus melakukan praktek kerja lapangan (PKL) pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk itu dari pihak sekolah berharap sangat besar, karena di masa pandemi di sekolah mereka tidak maksimal baik itu teori maupun praktek. Dengan mereka ditempatkan di sisi ilmu lapangan dapat diperoleh secara maksimal, setelah mereka kembali ke sekolah memiliki kompetensi yang harus mereka capai,” tuturnya.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas