Pemkab Gunung Mas Diapresiasi oleh Kepala BNN Kalteng karena Ini

Pemkab Gunung Mas Diapresiasi oleh Kepala BNN Kalteng karena Ini

 

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan apresiasi dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto terkait dikukuhkannya relawan anti narkoba.

"Saya memberikan apresiasi kepada Bupati Gunung Mas Jaya S Monong beserta jajarannya atas dikukuhkannya relawan anti narkoba di wilayah Gumas ini," ujarnya, Senin, 5 Desember 2022.

Brigjen Pol Sumirat melanjutkan, adanya relawan anti narkoba sangat dibutuhkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk memerangi narkoba.

Harapannya, dengan dikukuhannya relawan anti narkoba tersebut, mereka bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Gunung Mas.

"Dengan adanya relawan anti narkoba, mereka bisa bersama-sama bersinergi dengan kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika," terangnya.

Disebutkannya, relawan anti narkoba juga bisa mengajak korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi, dan di Gunung Mas sudah ada rumah rehabilitasi narkoba.

Dikatakannya, di Provinsi Kalteng, baru Kabupaten Gunung Mas yang memiliki relawan anti narkoba namun nantinya menyusul kabupaten lainnya di Kalteng yang akan membentuk dan mengukuhkan relawan anti narkoba tersebut.

"Diharapkan nanti seluruh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah benar-benar bergerak dengan maksimal untuk melawan narkoba," tukasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 29 November 2022 Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengukuhkan relawan anti narkoba Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun.

Ada 205 relawan anti narkoba Gunung Mas, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 saja, ini terkait keterbatasan anggaran tahun 2022.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget