Pemkab Gunung Mas Diapresiasi oleh Kepala BNN Kalteng karena Ini
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan apresiasi dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto terkait dikukuhkannya relawan anti narkoba.
"Saya memberikan apresiasi kepada Bupati Gunung Mas Jaya S Monong beserta jajarannya atas dikukuhkannya relawan anti narkoba di wilayah Gumas ini," ujarnya, Senin, 5 Desember 2022.
Brigjen Pol Sumirat melanjutkan, adanya relawan anti narkoba sangat dibutuhkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk memerangi narkoba.
Harapannya, dengan dikukuhannya relawan anti narkoba tersebut, mereka bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Gunung Mas.
"Dengan adanya relawan anti narkoba, mereka bisa bersama-sama bersinergi dengan kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika," terangnya.
Disebutkannya, relawan anti narkoba juga bisa mengajak korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi, dan di Gunung Mas sudah ada rumah rehabilitasi narkoba.
Dikatakannya, di Provinsi Kalteng, baru Kabupaten Gunung Mas yang memiliki relawan anti narkoba namun nantinya menyusul kabupaten lainnya di Kalteng yang akan membentuk dan mengukuhkan relawan anti narkoba tersebut.
"Diharapkan nanti seluruh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah benar-benar bergerak dengan maksimal untuk melawan narkoba," tukasnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 29 November 2022 Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing mengukuhkan relawan anti narkoba Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun.
Ada 205 relawan anti narkoba Gunung Mas, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 saja, ini terkait keterbatasan anggaran tahun 2022.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas