Alhamdullilah, Kalteng Masuk Propinsi Paling Patuhi Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA - Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) patut berbangga. Menurut penilaian Litbang Kompas, salah satu media massa terkemuka Nasional, Provinsi Kalteng termasuk dalam kategori kepatuhan tertinggi terhadap protokol kesehatan.
Kompas edisi Kamis (18/02/2021), menyebutkan Kalteng masuk kelompok peringkat tertinggi kepatuhan protokol kesehatan. Kalteng masuk Peringkat 3 untuk kepatuhan pemakaian masker (94,7%), sementara di peringkat 1 Kalimantan Barat (99,6%), Peringkat 2 Bali (98,3%). Data yang diolah tersebut bersumber dari Laporan Monitoring Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan (Satgas Covid-19) per 7 Februari 2021 : Diolah Litbang Kompas/PUT.
Penerapan protokol kesehatan telah menjadi kunci penting pencegahan penyebaran COVID-19. Meskipun vaksin COVID-19 sudah tersedia, protokol kesehatan mutlak terus dijalankan.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, sejak awal diumumkannya kasus COVID-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta seluruh masyarakat Kalteng untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Himbauan mentaati protokol kesehatan selalu disampaikan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini di setiap kesempatan. Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran juga bekerjasama dengan Forkopimda terus mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni 4 yaitu, M : menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumuman untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Hal ini berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah Provinsi Kalteng serta tingkat kesadaran masyarakat yang makin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas