Wakil Bupati Gumas Effrensia LP Umbing saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan.
Pemkab Gumas Tandatangan PKS dengan DJP dan DJPK Pusat
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2021, tahap III.
Penandatanganan dilaksanakan secara virtual oleh Wakil Bupati Gunung Mas Effrensia LP Umbing, Rabu (21/4/2021) sore, di ruang Rapat Lantai I kantor Bupati Gunung Mas. Turut hadir, kepala KP2KP Kuala kurun, Asisten I Setda, Kepala Bapenda, dan kepala Dinas terkait.
Direktur DJPK Astera Primanto Bakti, dalam video conference, mengharapkan agar perjanjian dapat meningkatkan kerja sama yang kokoh dan kuat dan saling bersinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Pemda perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta secara mandiri dan mampu melaksanakan pembangunan masing-masing wilayah," kata Astera Primanto Bakti.
Terkait kompetensi daerah, dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan, agar saling mengoptimalkan penerimaan pajak baik di pusat maupun di daerah.
"Pelaksanaan PKS ini juga sejalan dengan program pemerintah, dalam upaya pencegahan korupsi, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018," ujarnya.
Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat dirasakan dalam perpajakan. "Kelemahan daerah dalam perpajakan, yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi,” terang Astera.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menyebut, kerja sama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergitas yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Dimana setelah penandatangan PKS ini, ke depannya kita bisa saling berintegrasi dan bekerja sama dalam membangun negara."
Ia berharap dimasa pandemi ini Pemerintah daerah dapat menstimulus para pelaku usaha, dengan memberi retribusi kepada daerah.
"Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secara berkelanjutan,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas