TERTIB - Tampak babinsa saat membantu aparat terkait melakukan penertiban pedagang di Jalan Keranggan, Kota Palangka Raya, Kamis (29/9) - Pendim 1016/Plk
Babinsa Koramil Pahandut Bersama Instansi Terkait Tertibkan Para Pedagang
PALANGKA RAYA - Anggota Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serma Saulus Hasibuan bersama Aparat terkait tertibkan para pedagang di sepanjang Jalan Adonis Samad, Jalan Kecipir dan Jalan Keranggan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (29/9).
Tujuan penertiban tersebut menindak lanjuti Perintah Walikota Palangka Raya demi tertib dan indahnya pemandangan di seputaran jalan tersebut agar tidak kumuh.
Pada kesempatan itu Babinsa Serma Saulus Hasibuan dan aparat terkait menghimbau agar pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang jalan yang merupakan wilayah jalur hijau, baik diatas parit maupun di bahu jalan, demi ketertiban dan keindahan Kota, khususnya diwilayah Kecamatan Pahandut.
"Alhamdulillah, proses penertiban para pedagang tadi dalam keadaan aman dan kondusif, hal itu demi kelancaran arus lalu lintas di seputaran jalan tersebut,” ungkap Serma Saulus Hasibuan.
Babinsa menambahkan, pada umumnya pedagang sudah menyadari, dan sudah membongkar lapak dagangannya, hanya perlu pengawasan dan monitoring saja, tuturnya.
Untuk itu ia berharap para pedagang yang berada disepanjang jalan memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak berdagang di bukan tempatnya sehingga kedepannya wilayah tersebut terlihat Indah dan tertib.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas