ANGGARAN - Suasana Rapat APBD tahun 2022 antara DPRD Kota dan Pemerintah Kota di Gedung DPRD, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, beberapa hari lalu - Istimewa
APBD Murni Tahun 2022 Mulai Dibahas
PALANGKA RAYA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat bersama Pemerintah Kota dengan agenda membahas Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022. Rapat dimulai dengan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS), Rabu (15/9) lalu.
"Ini adalah rapat awal rancangan KUA - PPAS namun meskipun begitu dalam rapat pembahasan ini haruslah serius walaupun hal yang dibahas masih bersifat sementar," kata Sigit K Yunianto.
Didalam rapat ini menurut SKY adalah sebagai tempat menyatukan pandangan antar legislatif dan eksekutif tentang APBD yang nantinya dipakai oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya tahun 2022 yang akan datang.
Lebih jauh politikus dari PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa dengan menurun nya kasus penyebaran COVID - 19 beberapa waktu ini serta PPKM yang akan habis masa berlakunya nanti, tentu saja hal ini Pemko harus berfikir untuk pemulihan ekonomi. Dimana nantinya paket kegiatan pemulihan ekonomi wajib diusulkan dan dimasukan kedalam KUA - PPAS APBD tahun 2022.
"Saya pasti akan sangat setuju kalau nanti arah pembangunan pemko tahun 2022 mendatang lebih kepada kegiatan pemulihan ekonomi serta pembangunan Sumber Daya Manusia wajib dilaksanakan,"tutur SKY.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas