Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dprd Pada Rapat Paripurna Ke – 5 (Lima) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Kamis (22/7/2021).
Pemkab Gumas Setujui 2 Raperda Inisiatif DPRD untuk Dibahas Bersama
KUALA KURUN– Bupati Gunung Mas melalui Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna Ke – 5 (Lima) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Kamis (22/7/2021), di Ruang Paripurna DPRD.
“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan tanggapan terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 hasil inisiatif DPRD, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya.
Mencermati Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah yang telah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas, pada prinsipnya Pemkab dapat menyetujui dan menerima untuk dapat dilakukan pembahasan.
Karena akan dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Lokal dalam melestarikan kearifan lokal adat istiadat dan serta memberikan kepastian hukum bagi pengakuan adanya kearifan lokal dan eksistensi hubungan masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya, terhadap rancangan Perda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat Miskin, pada prinsipnya sangat setuju untuk dilakukan pembahasan, karena tujuan dari Raperda ini untuk menjamin Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia, prinsip kesetaraan dihadapan hukum dan memberikan bantuan kepada masyarakat Miskin.
“Saya selaku Kepala Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah berinisiatif mengajukan 2 (dua) Buah Raperda tersebut, mengingat substansi muatannya sangat penting dan urgen bagi kepentingan masyarakat kita,” pungkasnya.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni dan anggota DPRD, Sekda Gumas Yansiterson Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat eselon III dan pihak terkait lainnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas