Petugas saat mengevakuasi jasad bayi di Sungai Kahayan, Senin (19/10/2020).
Astaga! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Kahayan, Diduga Baru Lahir dan Sengaja Dibuang
PALANGKA RAYA - Penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru lahir mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, membuat heboh warga Kota Palangka Raya.
Jasad bayi perempuan tersebut ditemukan pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, dengan kondisi ngambang di atas air.
"Jasad bayi yang dalam kondisi mengenaskan dan masih ada ari-arinya, sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum," kata Kapolsek Pahandut Palangka Raya Kompol Edia Sutaata.
Saksi mata saat itu sedang mancing dan melihat ada mayat mengapung. Jasad bayi yang diduga baru lahir tanpa busana sehelai pun lengkap dengan ari-arinya mengapung.
"Mayat itu oleh kedua saksi mata langsung dipinggirkan ketepi sungai agar tidak hanyut lagi. Selanjutnya salah satu dari saksi mata menelpon rekannya yang berada di darat untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.
Alhasil dalam waktu 15 menit, dua anggota Polairud tiba ke lokasi kemudian langsung mengevakuasi jasad tersebut dan dibawa ke Pelabuhan Rambang guna dilarikan kerumah sakit untuk visum.
Kapolsek Pahandut menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya dan guna mencari tahu apa penyebab bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi seperti itu.
Dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dr Ricka Brillianty menerangkan, dari hasil visum terlihat jika mayat bayi diduga kuat telah meninggal sejak tiga atau empat hari lalu. Bayi itu panjang bayi sekitar 56 centimeter, diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas