Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong saat menerima opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020, Senin (10/5/2021).
Pemkab Gumas Kembali Raih WTP yang Keenam
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020. Penyerahan WTP ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong di kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (10/5/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, Asisten III Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Gunung Mas. Pada kesempatan itu, Bupati Jaya Samaya Monong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan, sehingga mampu mempertahankan WTP untuk yang keenam kalinya. “Keberhasilan ini tentu tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih prestasi yang terbaik,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Gunung Mas, Hardeman, mengatakan WTP yang didapat Pemkab Gumas merupakan hasil pemeriksaan tahunan dari BPK RI Kalteng atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas. Dalam hal ini penilaian keuangan daerah Kabupaten Gunung Mas memperoleh nilai tertinggi pada tahun 2020.
“Kita bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali mempertahankan WTP,” ujarnya. Ke depan diharapkan Pemkab Gunung Mas mampu mempertahankan prestasi tersebut ditahun berikutnya. "Karena WTP tidak akan bisa diraih tanpa kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Sebab itu butuh peran dan kerja keras seluruh perangkat," pintanya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas