Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th.
Pemkab Gumas Diminta Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta lebih mengarah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam menyusun program saat Musrenbang.
Hal ini disarankan Anggota DPRD Gumas dapil I Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang, Pdt Rayaniatie Djangkan usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di GPU Damang Batu, Kamis (11/2/2021).
"(pemberdayaan ekonomi masyarakat) sebuah keniscayaan di tengah situasi dan kondisi saat ini (COVID-19) Ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian kita bersama," tegas Raya.
Lanjut dia, corona yang menerpa Bangsa berpengaruh pada banyak hal dalam hidup masyarakat, salah satunya ekonomi. Pemulihan ekonomi masyarakat menjadi perhatian pemerintah.
"Masyarakat kita saat ini tengah berjuang memulihkan ekonominya. Pemerintah Kabupaten harus hadir melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga ekonomi masyarakat bisa bangkit," tutur legislator tiga periode tersebut.
Pemberdayaan ekonomi masyakat, seperti sektor perikanan, pertanian, peternakan, UKMM, dan sektor lainnya, Raya harap bisa memperbaiki ekonomi masyarakat.
"Beleid (kebijakan) yang dibuat harus menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat kita. People centered development (pembangunan yang berorientasi pada rakyat)," pungkas Politikus PAN ini. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas