Rapat Paripurna DPRD Barito Utara Terkait Petanggung Jawaban APBD 2023, Ini Kata Fraksi PPP, Dan Gerindra Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
MUARA TEWEH – Pihak dari Fraksi PPP DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna IV di gedung DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri menyampaikan saran dan masukan, pertama yaitu jadwal penyusunan pembahasan dan penetapan APBD harus mengikuti tahapan, waktu sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Kedua, dalam proses penyelenggaraan anggaran khusus APBD hendaknya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.
Ketiga, mengingat banyaknya Infrastruktur yang sangat membutuhkan support anggaran untuk menjadi perhatian kita semua dalam penganggaran tahun berikutnya dan dapat menetapkan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
“Maka dalam pendapat akhir ini kami menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Barito Utara,” kata Juru bicara Fraksi PPP, H Abri tersebut.
Sementara dari juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah dilakukannya pembahasan gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, maka Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemkab Barito Utara.
Hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara bisa ditingkatkan baik dari perencanaan, pengawasan yang ketat sampai dengan realisasi pekerjaan, sehingga kedepan serapan anggaran dapat maksimal, dengan Silpa yang besar Rp 802.301.696.933,23.
Selanjutnya, dari laporan realisasi anggaran tahun 2023 ada beberapa yang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah, diantaranya Pendapatan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan capaian hanya 4,11 persen.
“Sementara Pemda sudah menyetorkan Dana Modal ke Bank Pembangunan Kalteng sebesar Rp 88 miliar,” ungkap Mustafa.
Selain itu, dana intensif daerah Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 5.794.231,00,-, Realisasi Rp 5.794.231.000,00,- 100.000 persen. “Fraksi Gerindra berharap kedepan hal ini tidak terulang kembali, dengan alasan salah ketik, karena dalam peraturan Perundangan tidak dibenarkan, apalagi ini Peraturan Daerah,” tegas dia.
Kelima, Belanja Tanah realisasi 6,59 persen dari pagu anggaran Rp 29.342.043.504,00,-. Dalam hal pelebaran jalan menuju ke arah Bandara. Fraksi Gerindra berpendapat masalah pembebasan Tanah tidak perlu dilanjutkan, karena hal yang mubazir, karena jalan yang mau dilebarkan Jalan Nasional, dan Ini Urusan APBN anggarannya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas