Petugas yang berjaga di perbatasan Kalteng dan Kalsel saat memeriksa kendaraan yang meminta, Rabu (19/5/2021).
Pagi-pagi, 77 Kendaraan Sudah Disuruh Putar Balik ke Kalsel di Batas Kapuas
KAPUAS - Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di perbatasan Kabupaten Kapuas dengan Provinsi Kalsel terus diperketat.
Seperti pada Rabu (19/04/2021) pagi, hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, personel telah memutar balik sebanyak 77 kendaraan bermotor yang hendak masuk ke wilayah Kalteng karena tidak disertai surat Rapid antigen.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono menjelaskan, pengetatan ini akan terus dilakukan hingga arus balik mudik usai.
"Personel Ditsamapta Polda Kalteng bersama dengan personel gabungan lainnya yang ditugaskan di Pos Penyekatan Perbatasan akan terus mengamankan hingga arus balik mudik usai," jelas Susilo.
Dirsamapta berharap, pengetatan yang dilakukan tahun ini akan berimbas dengan turunnya angka terpapar COVID-19 khususnya di wilayah Kalteng.
"Kami mengharapkan pengetatan arus mudik yang dilakukan tahun ini dapat berdampak baik terhadap penurunan penyebaran COVID-19 yang ada di Kalteng. Sehingga tidak ada lagi klasterr baru yang menyebabkan naiknya angka terpapar COVID-19 di wilayah Kalteng," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas