
PIMPIN RAPAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol), di ruang rapat lantai satu kantor bupati setempat, Rabu (25/05/2022).
Pemkab Gumas Bahas Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minol
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol), di ruang rapat lantai satu kantor bupati setempat, Rabu (25/05/2022).
“Secara umum, tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan minol yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban umum, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Yansiterson.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal, di antaranya klasifikasi minuman beralkohol, peredaran dan penjualan, perizinan.
Lalu, penyimpanan minuman beralkohol, larangan, pengawasan, pengendalian dan laporan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, dan lainnya.
“Persepsi kita bersama, bahwa yang kita bahas saat ini belum mencapai final. Masih ada beberapa tahap yang kita harus kita lakukan,” ujarnya.
Beberapa tahapan yang dimaksud tadi yaitu pembahasan dengan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, rapat paripurna terkait persetujuan raperda, dan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat pembahasan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Luis Eveli, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Harpaseno dan lainnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas