
Bupati Barut Nadalsyah saat menerima penghargaan.
Pemkab Barut Terima Penghargaan dari Kemenkeu
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah 2020 dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Menteri Keuangan mengapresiasi pencapaian LHP Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah memperoleh capaian Opini WTP ketujuh kali berturut-turut," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo usai menyerahkan penghargaan yang diterima Bupati Nadalsyah, di ruang kerja Bupati, di Muara Teweh, Senin (25/10/2021).
Selain menyerahkan piagam penghargaan Kakanwil Dirjenben Prov Kalteng Hari Utomo didampingi dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Saritano serta rombongan juga dalam rangka monitoring dan evaluasi dana transfer dan Dana Desa 2021 Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara meraih Opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut dan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan. "Opini yang diraih sebagai momentum untuk kita dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas