Musrenbang Kecamatan Zona II yang dipusatkan di Katingan Tengah, Senin (7/2/2022), dipimpin Sekda Katingan, Pransang.
Serentak, Musrenbang Kecamatan di Katingan Dibagi 3 Zona
KASONGAN - Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Katingan secara serentak dimulai l, Senin (7/2/2022).
Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 itu dibagi menjadi III Zona. Zona I terdiri dari Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, dipimpin oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang.
Zona II terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Petak Malai dipimpin oleh Sekda, Pransang.
Zona III terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala, dipimpin oleh Bupati Sakariyas.
Bupati Katingan Katingan dalam sambutannya pada Musrenbang di Kecamatan Katingan Tengah, Senin (7/2/2022) yang dibacakan oleh Sekda Katingan, mengatakan dilaksanakannya Musrenbang untuk menampung dan mendengar usulan dari Masyarakat, terutama hal yang prioritas yang akan direalisasikan pada Tahun 2023 mendatang.
Dikatakan, beban Pemerintah Kabupaten Katingan sangat tinggi, untuk Anggaran belanja Pegawai saja mencapai Rp460 Miliar, Sementara untuk alokasi dana Pendidikan sebesar 20 % dan anggaran untuk bidang Kesehatan sebesar 10%. Anggaran untuk bidang Pembangunan sangatlah sedikit.
Untuknruk mengatasi hal tersebut, Bupati meminta kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mencari cara dan membuat terobosan bagaimana supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan.
Musrenbang di Zona II tersebut diikuti sejumlah Kepala SOPD dan Wakil Ketua DPRD Nanang Suriansyah. (Kt1/Pnd)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas