Serentak, Musrenbang Kecamatan di Katingan Dibagi 3 Zona

Musrenbang Kecamatan Zona II yang dipusatkan di Katingan Tengah, Senin (7/2/2022), dipimpin Sekda Katingan, Pransang.

Serentak, Musrenbang Kecamatan di Katingan Dibagi 3 Zona

KASONGAN - Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Katingan secara serentak dimulai l, Senin (7/2/2022).

Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 itu dibagi menjadi  III Zona. Zona I terdiri dari Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, dipimpin oleh Wakil Bupati Sunardi NT Litang. 

Zona II terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Petak Malai dipimpin oleh Sekda, Pransang.

Zona III terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala, dipimpin oleh Bupati Sakariyas.

Bupati Katingan Katingan dalam sambutannya pada Musrenbang di Kecamatan Katingan Tengah, Senin (7/2/2022) yang dibacakan oleh Sekda Katingan, mengatakan dilaksanakannya Musrenbang untuk menampung dan mendengar usulan dari Masyarakat, terutama hal yang prioritas yang akan direalisasikan pada Tahun 2023 mendatang.

Dikatakan, beban Pemerintah Kabupaten Katingan sangat tinggi, untuk Anggaran belanja Pegawai saja mencapai Rp460 Miliar, Sementara untuk alokasi dana Pendidikan sebesar 20 % dan anggaran untuk bidang Kesehatan sebesar 10%. Anggaran untuk bidang Pembangunan sangatlah sedikit.

Untuknruk mengatasi hal tersebut, Bupati meminta kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mencari cara dan membuat terobosan bagaimana supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan.

Musrenbang di Zona II tersebut diikuti sejumlah Kepala SOPD  dan Wakil Ketua DPRD Nanang Suriansyah. (Kt1/Pnd)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget