
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya 2024 - 2029
PALANGKA RAYA - DPRD Palangka Raya menggelar sidang paripurna dalam rangka pelantikan ketua
dan wakil ketua definitif.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Khemal Nasery itu menetapkan Subandi dari Partai Golkar
sebagai Ketua dan Nenie A Lambung sebagai Wakil Ketua II.
"Beberapa waktu lalu, jajaran DPRD Kota Palangka Raya telah menetapkan beberapa nama unsur pimpinan yang telah
melalui berbagai proses. Pada hari ini kita akan secara resmi melantik pimpinan kita yang baru untuk masa jabatan 2024-
2029," kata Khemal saat memimpin rapat, Jumat (18/10).
Dalam rapat paripurna tersebut, Subandi dan Nenie mengambil sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua
Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistyono.
Usai melakukan pengambilan sumpah dan janji, Subandi dan Nenie kemudian menjalani prosesi penyerahan palu
pimpinan dari Ketua sementara.
Usai menerima palu pimpinan, Subandi mengatakan, bahwa usai mengucapkan sumpah dan janji ini, ia bersama Nenie
akan bekerja secara kolektif kolegial.
Selain itu dia juga berkomitmen untuk membangun komunikasi bersama seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka
Raya.
"Kami juga akan menggenjot seluruh agenda DPRD khususnya dalam hal membentuk alat kelengkapan dewan (AKD)
untuk menjalankan fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan," ucapnya.
Subandi juga mengapresiasi Khemal Nasery, selaku Ketua sementara DPRD yang telah memberikan kinerja terbaiknya
selama menjabat.
Beberapa agenda dewan berhasil berjalan dengan lancar pada saat Khemal memimpin, yakni membahas rancangan
perubahan APBD tahun anggaran 2024, pembentukan fraksi hingga penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota
Palangka Raya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas