Rumah Warga Anjir Kapuas Dilalap Api
KUALA KAPUAS - Kebakaran rumah kembali terjadi di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sabtu (12/6/2021). Kebakaran menimpa rumah Subli, Warga setempat.
Kepulan asap membuat warga ramai berbondong mendatangi lokasi, yang persis di Jalan Trans Kalimantan Km.10,5 Anjir.
Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno yang turut datang ke lokasi kejadian mengatakan, api berhasil di padamkan dengan bantuan dari warga sekitar dan Damkar gabungan, sehingga api tidak menjalar ke rumah lainnya.
"Kebetulan di belakang rumah korban terdapat sumur air sehingga terbantu dalam proses pemadamanya," kata Iptu Eko Sutrisno.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan dalam kejadian kebakaran rumah milik warga bernama Subli ini, tidak ada korban jiwa maupun luka, hanya saja mengakibatkan kerugian material.
"Menurut keterangan saksi pada saat melintas di depan rumah korban melihat adanya kepulan asap dari atap rumah yang diduga sumber api pertama kali terlihat dari dalam atap kamar depan dan membakar kasur," ucapnya.
Kemudian setelah itu ia berteriak memanggil warga dan pemilik rumah, sehingga para warga sekitar mendatangi lokasi terjadinya kebakaran untuk berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
"Saat ini pemilik rumah belum bisa diminta keterangnya karena masih merasa trauma serta masih berupaya untuk membersihkan puing puing kebakaran tersebut," pungkasnya. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas