
Pelaku penusukan terhadap Sufi, saat menyerahkan diri ke Polsek Kahayan Kuala.
Pagi-pagi Sufi Dapat Tusukan Tamu Tak Diundang
PULANG PISAU - Personel Polsek Kahayan Kuala berhasil mengamankan Jumansyah (42), warga Jalan Kampung Pasar RT 02 RW 01 Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Jumat (28/8/2020).
Juman menusuk Sufi (32), warga Jalan Khatib RT 01 RW 02 Desa Cemantan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, Selasa 18 Agustus 2020 lalu, sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, Sabtu (29/08/2020), membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku Juman kepada korban Sufi, dengan menggunakan sajam.
Setelah pelaku melakukan penusukan kepada korban di bagian pinggang sebelah kanan dan kiri, pelaku kabur ke dalam hutan dan bersembunyi.
Selanjutnya, kata Memet, pada hari Jumat 28 Agustus 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku datang menyerahkan diri ke kantor Polsek Kahayan Kuala.
“Tersangka dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Memet.
Kronologis peristiwa penganiayaan, Selasa 18 Agustus 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, saat anak korban yang masih kecil sedang mengisi air di samping rumah, pintu depan rumah dalam keadaan terbuka dan setelah itu korban mendengar suara ketukan pintu kamar korban. Kemudian korban membuka pintu kamar dan pelaku langsung menusuk ke arah korban dan mengenai bagian pinggang sebelah kiri. Korban mencoba lari ke arah dapur namun korban menabrak pintu kamar, seketika itu juga pelaku menusuk korban kembali dan mengenai pinggang sebelah kiri. Mendengar ada suara keributan, istri korban yang kebetulan pada saat itu berada di dapur, langsung berteriak minta tolong dan pelaku langsung melarikan diri.
Dibantu oleh warga sekitar dan memanggil bidan di Desa Cemantan, korban langsung mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan mendapat enam jahitan.
"Barang Bukti (BB) yang kita amankan, 1 (satu) bilah pisau/badik dengan panjang 24 Cm dengan sarung pisau warna coklat," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas