
KUNJUNGAN - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan dan audiensi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (06/10/2021) - Istimewa
Komnas Perempuan Kunjungi Dinsos Kalteng
PALANGKA RAYA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan dan audiensi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (06/10/2021). Kunjungan Komnas Perempuan dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPP-PKKTP) di wilayah Prov. Kalteng.
Rombongan Komnas Perempuan dipimpin oleh Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini didampingi 3 orang anggota Badan Pekerja Komnas Perempuan. Kedatangan Komnas Perempuan di Dinas Sosial Prov. Kalteng diterima langsung oleh Plt. Kadinsos Prov. Kalteng Farid Wajdi didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Pekerja Sosial Anak, Dokter, dan staf.
Farid Wajdi menyampaikan hal yang paling penting dalam penagangan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kesamaan pandangan bagi semua stakeholders termasuk masyarakat didalamnya untuk berperan serta dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
“Kami apresiasi kunjungan dari Komnas Perempuan ke Kalteng, banyak hal yang bisa kami diskusikan bersama, terkhusus bagaimana upaya dan langkah preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan”, pungkas Farid.
Nampak audiensi berlangsung dalam suasana yang sangan hangat. Pada sesi diskusi terjadi tukar menukar informasi dan pengalaman antara kedua belah pihak, khususnya mengenai proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan memberikan apresiasi yang baik kepada Pemprov. Kalteng yang telah berusaha membantu para perempuan yang mejadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban pelecehan seksual, korban tindak kekerasan, dan korban perdagangan orang melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial, dan memberikan pendampingan saat para korban menjalani proses di pengadilan.
Hasil dari audiensi ini akan menjadi bahan Komnas Perempuan dalam memberikan masukan bagi penyempurnakan peraturan dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan.
Setelah acara audiensi selesai dilanjutkan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) “Barigas” milik Dinas Sosial Prov. Kalteng yang beralamat di Jalan Rajawali VII No. Kota Palangka Raya. Komnas Perempuan menilai bahwa fasilitas di RPTC sudah cukup bagus dan memenuhi standar untuk memberikan pelayanan kepada perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan. KT1 - Dinsos Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas