Wabup Gumas: Gugus Tugas COVID-19 di Kecamatan Harus Lebih Giat Lagi

Wakil Bupati Gunung Mas Effrensia LP Umbing.

Wabup Gumas: Gugus Tugas COVID-19 di Kecamatan Harus Lebih Giat Lagi

KUALA KURUN – Gugus Tugas COVID-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus lebih giat dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat memimpin langsung Rapat Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunung Mas serta pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease, di Aula GPU Damang Batu, Selasa (26/1/2021).

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, Asisten , Staf Ahli, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Yansiterson menyampaikan terkait dengan penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Satgas menyampaikan rekomendasi dalam melakukan hajatan, dimana tidak boleh ada artis, tidak ada musik dan tidak bersalaman, hanya menyediakan nasi kotak agar tidak berkerumun.

Dirinya menambahkan, pengawasan atas rekomendasi itu apabila dikeluarkan, akan terus dimonitor oleh Satgas.

“Mengenai Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan pengendalian COVID-19, supaya melakukan revisi terhadap Perda yang sudah ditetapkan dan memprioritaskan pembahasan Raperda ini,” pinta Yansiterson. 

Sebagai tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas, perlu dilakukan pegawasan terhadap kepatuhan rekomendasi secara bersama oleh TNI-Polri dan Satpol-PP.  

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan, dalam rangka data konfirmasi positif COVID-19 Kabupaten Gunung Mas yang meningkat dari hari-hari sebelumnya, Satgas bergerak cepat untuk melakukan Rapat Koordinasi ini dalam rangka menyatukan langkah-langkah untuk membahas beberapa hal yang perlu dilakukan.

"Pencegahan COVID-19 ini tergantung dari perilaku seluruh masyarakat, karena kuncinya adalah pelaksanaan Protokol Kesehatan 3M dan pelakunya adalah seluruh masyarakat kita di Kabupaten Gunung Mas," kata Wabup. 

 Di sisi lain, pemerintah melakukan 3T (Trace, Test, Treat) dan vaksinasi.  "Kita sudah memasuki New Normal, maka tugas Satgas untuk mengawasi mereka yang menyelenggarakan acara, tetap dengan catatan harus mematuhi Protokol Kesehatan. Kalau tidak ditaati, sanksinya satgas bisa membubarkan acara tersebut."

“Untuk gugus tugas Kecamatan mereka harus lebih giat lagi dan tidak harus menunggu perintah dari Kabupaten, karena sudah ada pendelegasian wewenang yang memberikan rekomendasi pedoman-pedoman Protokol Kesehatan. Edaran Bupati sudah banyak, bahkan kita akan membuat Perda nanti, yaitu Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menghadapi COVID-19 ini. Sebentar lagi Perda akan kita usulkan ke DPRD dan kita berharap dukungan penuh dari DPRD,” pungkasnya.  GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget