Tim dari Disperindagkop Gunung Mas saat mengosongkan ruko milik Pemkab yang selama ini menunggak biaya sewa.
Optimalkan PAD, Disperindag Gumas Tertibkan Aset
KUALA KURUN - Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindang) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan penertiban aset guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Kami melakukan pengosongan dan penertiban terhadap penyewa Ruko milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang menunggak retribusi sewa Ruko, dan berjualan tidak sesuai aturan,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gumas, Luis Eveli, di Ruko milik Pemkab. Gumas, Rabu (26/01/2022).
Luis Eveli juga mengungkapkan, setelah dievaluasi ada beberapa Ruko yang pembayarannya banyak mengalami penunggakan dan itu menjadi piutang bagi Pemkab Gumas, karena selama ini pendapat asli daerah merupakan target pendapat khususnya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami sudah beberapa kali turun ke lapangan menyampaikan teguran maupun penagihan, baik secara lisan maupun secara tertulis. Setelah semuanya berjalan ternyata semua pelaku usaha ini tidak memiliki niat baik,” terangnya.
Berdasarkan hasil monitoring, Pemkab sudah memberikan toleransi, bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam rangka penertiban dengan penegak hukum supaya pelaku usaha berkontribusi untuk PAD.
Sejauh ini Disperindag belum memberlakukan sanksi yang sifatnya pidana maupun denda. Setelah bekerja sama dengan Kejaksaan progresnya lumayan baik, sampai dengan terakhir eksekusi ini hanya tinggal tiga pelaku usaha yang belum melunasi sewa retribusi. Dari tiga toko yang belum membayar, hanya satu yang keluar karena bersangkutan tidak sanggup membayar.
“Untuk dua Ruko sudah membayar lunas sampai dengan bulan Januari berjalan,” jelas Luis Eveli. Oleh karena itu tujuan dari kegiatan ini adalah peningkatan pendapat asli daerah dengan memaksimalkan piutang yang belum terbayar sekaligus penertiban pedagang-pedagang yang mengisi Ruko yang membangun, menambah fisik bangunan diluar ketentuan,” katanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas