USBK - Sejumlah siswa SMAN 1 Kurun sedang mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) tahun pelajaran 2021/2022, Rabu (20/4).
Siswa SMAN 1 Kurun Ikuti USBK
KUALA KURUN - Peserta didik di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) tahun pelajaran 2021/2022.
Kepala SMAN 1 Kurun, Batuah Sanggah mengatakan, USBK digelar selama tujuh hari, yakni 18-26 April 2022.
“Peserta USBK tahun ini berjumlah 249 orang yang terdiri dari jurusan IPA 100 orang, IPS 121 orang, dan Bahasa 28 orang,” kata Batuah, Rabu (20/4).
Adapun mata pelajaran USBK jurusan IPA, IPS, dan Bahasa adalah yakni Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, Biologi, Sosiologi, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Matematika (umum), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Selanjutnya, Bahasa Inggris, Sejarah Indonesia, Kimia, Geografi, Antropologi, Seni Budaya, Fisika, Ekonomi, Bahasa Jerman, Ekonomi, Matematika (peminatan), Sejarah (peminatan), Bahasa dan Sastra Inggris, Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), serta Muatan Lokal.
“Jumlah soal ujian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, terdiri dari 40 pilihan ganda dan lima uraian atau esai, disesuaikan dengan kelompok mata pelajaran. Dengan waktu pengerjaan soal ujian 120 menit,” imbuhnya.
USBK di SMAN 1 Kurun menggunakan ruang laboratorium komputer dan IPA agar lebih dekat ke jaringan internet dan memanfaatkan fasilitas komputer yang ada di laboratorium. Ada juga peserta didik yang menggunakan laptop, dan gawai.
Batuah menegaskan, peserta USBK menggunakan 13 ruang kelas yang juga sudah tersedia tempat untuk cuci tangan, dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“USBK menentukan kelulusan di tingkat SMA sederajat. Sesuai petunjuk, nilai ijazah berasal dari 40 persen nilai ujian sekolah dan 60 persen nilai raport dari semester 1-6,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas