Bupati Gumas Jaya S Monong saat memimpin rapat Forkopimda.
Bupati Gumas Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Peningkatan Kasus COVID-19
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas akhir-akhir ini trennya semangkin meningkat, terutama di bulan Juli 2021. Keyakinan akan upaya yang dilakukan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di lantai I kantor bupati, Jumat (16/07/2021).
"Dengan adanya hasil rapat ini, yang pertama penanganan pandemi COVID-19 ini akan dilakukan sosialisasi yang efektif mungkin mudah dipahami oleh masyarakat, di rumah makan warung-warung, kafe akan disepakati untuk tidak melayani orang makan ditempat,” kata Jaya Samaya Monong saat dibincangi.
Yang kedua, seperti acara pernikahan akan dilakukan secara sederhana oleh keluarga inti saja, tidak mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Dengan adanya ruang penanganan isolasi yang belum direnovasi, akan direnovasi agar bisa dimanfaatkan untuk menangani gejala COVID-19 yang ringan," ujar Jaya.
Pria yang suka berpantun ini memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek ketersedian pangan, ketersediaan vitamin dan obat-obatan dan tenaga medis juga dipersiapkan oleh dinas terkait.
Secara penanganan kesehatan bisa tertangani dengan baik, ketahanan pangan pun cukup masyarakat Kabupaten Gunung Mas bisa terhindar dari COVID-19 dan memasuki zona hijau diseluruh 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. "Hari ini Forkopimda semuanya sepakat satu tujuan untuk mengatasi COVID-19 ini .Tentunya kami berharap peran masyarakat juga penting," ucap Jaya.
Pria murah senyum itu berharap, masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, taat protokol kesehatan. Mengingat kunci penanganan pandemi COVID-19 berada pada sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan antar-kelompok.
"Antisipasi untuk hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah dipersiapkan dan retribusikan nanti menjelang hari H, hanya melalui dewan masjid dan masyarakat tidak perlu berkerumunan dating. Artinya petugas akan mengantar daging kurban tersebut ke rumah-rumah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaya kembali mengingatkan, Sholat Idul Adha wilayah zona merah atau orange dilakukan di rumah saja. “Jangan salah paham Forkopimda tidak melarang. Untuk wilayah zona hijau, dapat melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid bisa di mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas