PERDANA - Sidang perdana secara Daring di Mapolresta, Kamis (8/9) yang dijalani oleh Taufiq, tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang lansia baru-baru ini di Kota Palangka Raya - Istimewa
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lansia Jalani Sidang Online
PALANGKA RAYA - Mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang seorang lansia berusia 60 tahun menjalani sidang perdana.
Kecelakaan tersebut diketahui oleh Sriyanti, warga Jalan Aries I. Korban sebelumnya diketahui berjalan menuju Masjid, Galaksi bersama teman Lailatun (60), Senin (20/6) pukul 04.00 WIB.
Setelah sempat menyeberang jalan menuju ke masjid, tiba-tiba dari arah kanan meluncur sepeda motor Jupiter ZI yang dikendarai Taufik Subekti (21) dengan kecepatan sedang melawan arah.
Diduga tidak memperhatikan kondisi jalan yang tersedia, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang menghantam korban hingga meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aiptu Indriyatno, sidang perdana tersangka Taufiq dilakukan secara berani melalui Aplikasi Zoom Meeting.
“Tersangka ini berstatus tahanan titipan. Sidang pertama memastikan tersangka dan bertanya kepada tersangka mengenai kejadian yang dialami oleh tersangka,” kata Indriyatno.
Dijelaskan Pria yang akrab disapa Indri, sidang perdana kali ini memanggil empat orang saksi, satu diantaranya tetangga Sriyanti yang kala itu bersama korban hendak pergi ke masjid untuk menunaikan shalat subuh.
“Keterangan saksi kan dia belakangan melangkah ke aspal. Sementara koban sudah hendak menyebrang dan datanglah sebuah motor dengan kondisi kencang menabrak korban,” bebernya.
Akubatnya, Sriyanti (60) tewas saat dilarikan ke rumah sakit Doris Sylvajus karena kehilangan banyak darah dan mengalami sejumlah cedera yang cukup fatal.
“Korban meninggal dunia satu jam kemudian setelah dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Seperti sebelumnya, pengendara motor diketahui melawan arus saat memacu kendaraannya. Lajur jalan yang digunakan saat itu mengarah dari Jalan Galaksi menuju Jalan G Obos.
“Alasannya karena ingin cepat dan tidak melalui u-turn,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas