Oknum Guru Ngaji Lancarkan Aksi Cabul Saat Mengajar

ASUSILA - Tampak Kapolresta Kompol Budi Santosa memintai keterangan dari tersangka pencabulan di Mapolresta, Kota Palangka Raya

Oknum Guru Ngaji Lancarkan Aksi Cabul Saat Mengajar

PALANGKA RAYA - Seorang guru ngaji di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, tega mencabuli sejumlah muridnya saat mengajar.

Tiga anak dibawah umur yang belajar mengaji jadi korban aksi tak terpuji pelaku MA (53). Aksinya tersebut di lakukan oleh pelaku di Toilet Mushalla selama 3 bulan berturut-turut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan, ada tiga anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku. Satu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD (9), dan dua korban lainnya masih kelas 5 SD (11).

"Perbuatan cabul ini berlangsung saat pelaku mengajar mengaji. Pelaku mengajak korbannya ke kamar mandi kemudian melancarkan tipu muslihat agar membantu memuaskan nafsunya," kata Kapolresta didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Ronny, Selasa (26/7).

Dijelaskan Budi, perlakuan tak terpuji ini telah dilakukan oleh pelaku pada bulan April hingga Juni tahun 2022. Tiap korban sempat mendapatkan perlakuan cabul sebanyak satu hingga tiga kali 

"Korban juga sempat diberi uang agar tak memberitahukan perbuatannya kepada orang tua," kata Budi.

Namun, aksi cabul ini terungkapnya usai salah satu warga menemui kejanggalan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Warga akhirnya mengetahui Guru ngaji melakukan sesuatu yang janggal di kamar mandi Mushalla.

"Korban juga menuliskan apa yang telah dialaminya. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kami temukan sejumlah bukti-bukti yang menguatkan pelaku telah melakukan aksi cabul," jelas Kombes Budi.

Kepada pelaku, kepolisian menerapkan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar.

Aksi pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini memang sering kali terjadi di Kota Palangka Raya. Sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya telah menangani sembilan kasus di tahun ini.

Oleh karena itu, Kapolresta mengimbau kepada orang tua terutama yang mempunyai anak kecil agar dapat menjaga keselamatan dan kehormatannya serta membekali anak dengan pengetahuan agar terhindar dari hal-hal demikian.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget