Oknum Aktivis Mahasiswa Menangis Usai Dilaporkan Istri

KEKERASAN - Tampak terduga tersangka KDRT memeluk dan meminta kepada istrinya agar tak melanjutkan kasus yang dilaporkannya ke kepolisian, belum lama ini - Istimewa

Oknum Aktivis Mahasiswa Menangis Usai Dilaporkan Istri

PALANGKA RAYA - Seorang oknum aktivis kemahasiswaan di Kota Palangka Raya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri.

BK (23) dilaporkan ke polisi setelah sang istri berinisial LI (23) tak tahan terus mendapat pukulan selama berumah tangga.

Aksi pemukulan terakhir terjadi pada 6 Mei 2022 lalu. Awalnya ia tengah membuka kios di Jalan Yos Sudarso, sedangkan sang suami tidak bekerja.

Sekitar pukul 08.00 WIB, BK mengirimkan pesan WhatsApp agar LI membelikan makanan.

Karena kesal suami tidak kunjung bekerja, LI pun balik bertanya jika dia adalah istri atau babu (pembantu). Sedangkan dirinya terus bekerja seharian.

Sekitar pukul 09.00 WIB, LI pun pulang ke rumah dan mendapati BK yang kembali menanyakan perihal makanan. Karena terus cekcok di dalam rumah, ia pun bermaksud pergi keluar.

"Karena takut ribut besar dan terjadi pemukulan lagi di rumah, saya bermaksud keluar. Namun dikejar dan diancam akan dibunuh," katanya.

Karena terus dikejar, ia pun melarikan diri ke Pos Polisi Lalu Lintas dan mengadukan peristiwa KDRT tersebut ke Polresta Palangka Raya pada 6 Mei 2022 lalu.

"Satu Minggu saya melapor, baru ini dipanggil sama penyidik. Lalu dimediasi oleh polisi, saya menganggap ini tidak adil jika hanya mediasi saja," ujarnya usai memenuhi panggilan pada Jumat (20/05)

LI pun meminta kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghukum BK sesuai undang-undang.

"Saya tidak mau mediasi, mintanya dihukum sesuai aturan. Pemukulan biasanya menggunakan tangan kosong dan menggunakan besi," ungkapnya.

Usai memenuhi panggilan penyidik, BK nampak merengek dihadapan LI. Bahkan pemuda tersebut memeluk istri yang sering ia aniaya. 

"Dia nangis-nangis minta jangan di lanjutkan. Karna takut namanya tercatat kasus kriminal, dia memikirkan reputasinya," jelasnya.

Sementara Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget