
Kapolresta saat rilis penangkapan pelaku penganiayaan.
2 Pria yang Bacok Polisi dengan Mandau Sudah Ditangkap
PALANGKA RAYA - Dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap anggota Polda Kalteng pada Selasa (10/5/2022) malam, sudah diamankan polisi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan hal itu saat konferensi pers kasus penganiayaan, di lobi Mapolresta setempat, Rabu (11/5/2022) siang.
Dikatakannya, penganiayaan ini sendiri berawal dari adanya aksi meminta duit secara paksa yang dilakukan terduga pelaku berinisial HT (35) senilai Rp50 ribu untuk beli minuman keras di penggalian kolam ikan Jalan Tjilik Riwut Km. 14 Kota Palangka Raya.
"Namun korban atas nama Gajali Rakhman, tidak bersedia dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap HT sebanyak dua kali pada bagian muka pelaku," katanya di depan awak media.
"Tidak terima atas perlakuan korban, HT ini lantas pulang dan kemudian mengajak saudaranya yang berinisial Ba (24). Sesampainya di TKP, HT langsung mencabut mandau dan mengibaskannya ke arah korban," kata Kapolresta didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.
Budi menjelaskan, korban sempat menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan putusnya jari manis. Kemudian, HT masih terus membabi buta dengan mengarahkan tebasan mandau tersebut ke arah dada dan perut korban.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, korban sempat berlari keluar dari lokasi kejadian dan HT pun berniat mengejar namun terjatuh ke parit.
"Melihat kejadian ini, Tison yang berada di lokasi dan merupakan teman pelaku berusaha mengambil mandau tadi. Kemudian, menyimpan sebilah mandau tersebut di parit peternakan ayam," paparnya.
Setelah menggelar rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada pukul 22.00 WIB.
"Atas aksi pidana yang dilakukan, kedua pelaku akan kami jerat pasal 170 ayat (2) jo pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal sembilan tahun," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas