
Polisi saat menangkap budak sabu yang sempat melarikan diri.
Dikejar dari Jalan Riau Hingga Imam Bonjol, Budak Sabu Akhirnya Diringkus
PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan satu pria yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, Minggu (02/05) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB. Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin, melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Riau, tepatnya di Komplek Puntun Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa satu paket sabu senilai Rp300 ribu. Timbul menjelaskan, pria tersebut sempat melarikan diri menggunakan motor dari Jalan Riau. Sempat terjadi kejar kejaran, namun berkat kesigapan dan kecepatan personel Raimas Ditsamapta, akhirnya petugas berhasil menangkapnya di Jalan Imam Bonjol.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan paket sabu senilai Rp 300 ribuan. Pria yang berinisial WA (50), yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut, mengaku membeli sabu di Komplek Puntun. “Dia mengaku telah satu Minggu menggunakan sabu,” tambah Timbul. Guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas