PARIPURNA - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Rapur ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di Gedung Dewan, belum lama ini - MMC Kalteng
Wagub Dengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Terhadap RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapur ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.
Ketua DPRD Wiyatno saat dalam sambutan pengantarnya mengatakan agenda pada rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.
“Pertama, rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043 dan selanjutnya pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng”, tutur Wiyatno.
Disampaikan Wiyatno bahwa Pidato pengantar terhadap 2 (dua) Raperda tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Kalteng pada Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6//2/2023), masing-masing tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Alexius Esliter, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Sudarsono, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh H. Muhajirin, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Niksen S. Bahat, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Sengkon.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Ketua DPRD menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo usai menghadiri Rapur ke-4 Masa Persidangan I, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
"Tadi ada dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ini membutuhkan waktu ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas baik tata batas antar provinsi maupun tata batas antar kabupaten, itu yang penting", tutur Edy.
"Kondisi real yang dihadapi kita membutuhkan ruang/tempat yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat. Hal ini yang kita sinergikan dengan RTRW yang lama dengan melihat kembali RTRWP ini dengan mengajukan kembali supaya bisa ditinjau ulang secara bersama, melihat secara komprehensif Saya sependapat, ini kita buat, kita ajukan dan bahas dengan DPRD dan kita kaji bersama serta bila mana perlu kita bekerjasama untuk meneliti ini, yang mana jadi hambatan dan mana yang jadi peluang serta kesempatan", pungkasnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas