Petugas polisi saat memeriksa lokasi pencurian.
Kantor Notaris dan Alfamart di Jalan Piere Tendean Dibongkar Maling
PALANGKA RAYA – Unit SPKT bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada salah satu kantor notaris dan Toko Alfamart yang berada di kawasan Jalan Piere Tandean, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/12/2021) pagi.
Setibanya pada TKP tersebut, petugas piket dan SPKT pun segera melakukan upaya penyelidikan, yakni Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal guna mengamankan lokasi serta mencari titik terang kejadian itu.
“Tindak diduga Curat ini terjadi pada dua TKP, yaitu Kantor Notaris dan Toko Alfamart, yang diduga terjadi pada saat dini hari berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi maupun korban,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Irawan Riski.
Dirinya melanjutkan, kejadian itu pun baru diketahui oleh para saksi dan korban pada pukul 06.15 WIB ketika mereka tiba di TKP tersebut, yang kemudian segera melaporkannya kepada pelayanan Polresta Palangka Raya.
“Kedua tempat tersebut mengalami masing-masing kerugian materiil, yakni pada kantor notaris mencapai Rp 203.500.000,00 (Dua Ratus Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Toko Alfamart sekitar Rp. 13.721.800,00 (Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah),” terang Irawan.
Kejadian itu pun saat ini telah ditanggapi Polresta Palangka Raya dengan bergerak melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut, guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku tindak diduga curat tersebut.
“Laporan dari para korban yakni NK dan FB telah kami terima, dengan tindakan awal mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi dan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Irawan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas