
BERSIH - Tampak anggota Kodim 1016/Plk dan Korem 102/PP sedang melakukan pembersihan lingkungan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Kota Palangka Raya, Senin (6/12) - Foto Pendim 1016/Plk
Kodim Palangka Raya Bersama TNI Jajaran Korem 102 PJG Lakukan Karya Bakti Pembersihan Taman Makam Pahlawan
PALANGKA RAYA - Wujud nyata penghormatan tidak hanya pada saat acara protokoler maupun hari besar saja misalnya pada saat HUT RI atau hari ulang tahun lainnya, namun sebagai pewaris perjuangannya kita harus selalu menanamkan nilai-nilai patriotisme, rasa cinta tanah air dan rasa bela negera tersebut pada kehidupan kita sehari-hari.
Seperti halnya yang di lakukan anggota Kodim 1016 Palangka Raya bersama Jajaran Korem 102 PJG dalam Karya Bakti TNI dengan sasaran pembersihan Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya, Senin (6/12/2021).
Kegiatan Karya Bakti tersebut melibatkan Korem 102 PJG, Kodim 1016 PLK, Yonif Raider 631 Antang serta jajaran Balak Rem 102 yang berjumlah sekitar 80 orang.
Menurut Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos menyampaikan, "Bahwa kegiatan terebut merupakan bagian dari upaya kita untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.
"Hal tersebut merupakan bagian dari upaya memantapkan rasa cinta tanah air, rasa bela negara yang harus selalu tertanam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," Kata Dandim.
Lanjutnya, "Kita harus selalu ingat bahwa kita menikmati kemerdekaan ini adalah hasil jerih payah para pejuang, para Pahlawan termasuk beliau-beliau yang rela berkorban jiwa dan raga, yang saat ini bersemayam di TMP Sanaman Lampang tersebut." Pungkas Kolonel Rofiq Yusuf. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas