
Bupati Katingan Sakariyas saat mendapat suntikan vaksin COVID-19.
Bupati Katingan Akhirnya Mendapat Suntikan Vaksin COVID-19
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas akhirnya mendapat suntikan vaksin COVID-19, Rabu (17/2/2021).
Ia berharap masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk divaksin karena tujuan dari Vaksinasi adalah untuk mencegah atau menangkal agar virus Corona.
Bupati baru mendapatkan vaksin COVID-19 tahap pertama, karena vaksin untuk usia 60 tahun ke atas baru disetujui BPOM.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang dan sejumlah pejabat lainnya mendapat suntikan vaksin COVID-19 tahap kedua.
Wakil Bupati usai disuntik menuturkan, pasca divaksinasi Tahap I beberapa pekan lalu, Ia tidak merasa perubahan atau efek samping dari vaksin yang diberikan, bahkan sehat-sehat saja.
"Vaksin justru membuat Kita menjadi sehat dan anti bodi tubuh meningkat terutama terhadap virus Corona," katanya.
Menurut Sunardi, masyarakat tidak perlu takut untuk diberikan vaksin, bahkan harus mendukung karena kalau sudah divaksin masyarakat akan merasakan bukti bahwa vaksin tidak memiliki efek samping, justru akan memberikan kekebalan tubuh terhadap berbagai penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Robertus menerangkan, sesuai target yang diminta oleh Pemerintah Provinsi, untuk Kabupaten Katingan harus 80% dan hal itu sudah tercapai. "Katingan masuk urutan ke-5 dari 13 Kabupaten/kota dalam pencapain target," katanya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas