Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan Kunjungi Diskominfo Kabupaten Kapuas

KUNJUNGAN - Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan berfoto bersam usai kunjungan ke Diskominfo Kabupaten Kapuas, Kamis (18/11) - Istimewa

Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan Kunjungi Diskominfo Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas mendapat kunjungan kerja dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalsel, Kamis (18/11/2021).

Kunjungan ini dalam rangka untuk menggali informasi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan serta mekanisme penyebaran informasi dan pengelolaanya di Diskominfo Kabupaten Kapuas.

Rombongan Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan disambut langsung oleh Kadis Kominfo Kapuas DR. H Junaidi yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Huldi bersama jajarannya diantaranya Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dedy Purnadibrata, Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz dan Kasi Kehumasan Helda Mukhlisah.

Sementara itu, rombongan Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan diantaranya Wakil Ketua Komisi III Suniansyah, Sekretaris Komisi III Hariadi bersama sejumlah Anggota Komisi III lainnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Huldi mewakili Kepala dinas Kominfo menyampaikan kiranya dengan adanya kunjungan ini, dapat menjalin silaturahim antara Dinas Kominfo Kapuas dengan DPRD Hulu Sungai Selatan, khususnya Komisi III yang pada kesempatan ini sebagai mitra untuk saling berbagi informasi bagaimana penyampaian dan pengelolaan informasi pada masing-masing daerah"

Di kesempatan itu Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz memaparkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dalam penyebaran dan pengelolaan informasi, menjalankan beberapa program pelayanan diantaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) serta fungsi kehumasan Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Diskominfo Kapuas juga memiliki kanal-kanal dalam penyebaran informasi seperti tiga buah Video Tron  dan  Baliho yang tersebar di 11 titik di Kota Kuala Kapuas serta juga terdapat Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) untuk penyampaian informasi kepada masyarakat secara luas. "Lanjutnya".

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dedy Purnadibrata menambahkan, bahwa Diskominfo Kapuas juga bekerjasama dengan beberapa media dalam menyebarkan informasi diantaranya menjalin kontrak dengan media cetak, media online dan media elektronik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan Suniansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan hangat dari jajaran Dinas Kominfo Kapuas dan berharap agar ilmu yang di dapat dari kunjungan ini dapat di terapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena menurutnya metode dan mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat luas yang di buat Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas telah sangat baik dan layak di contoh." Singkat Suriansyah.KPS1 - Nas

SERTIFIKAT
Smsi

Widget