Satgas TMMD Ke 115 Bersama BPBD Kota Palangka Raya Berikan Penyuluhan Tentang Karhutla

Satgas TMMD Ke 115 Bersama BPBD Kota Palangka Raya Berikan Penyuluhan Tentang Karhutla

 

PALANGKA RAYA - Satgas TMMD ke 115 Kodim 1016/Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Non Fisik yaitu penyuluhan tentang kebarakan hutan dan lahan (Karhutla), Bertempat di halaman Rumah Baca Ransel Serbu, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa 01 November 2022. 

Pasiter Mayor Inf Muhammad Syafi'i menyampaikan, Dalam Kegiatan penyuluhan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kodim 1016/Palangka Raya menggandeng BPBD Kota Palangka Raya. 

“Kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian Satgas TMMD ke 115 Kodim 1016/Palangka Raya kepada masyarakat Kampung Petuk Katimpun Bawah untuk memberikan wawasan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," kata Pasiter. 

Ketua BPBD Kota Palangka Raya Ibu Emi Abriyani selaku pemateri menyampaikan materi penyuluhan KARHUTLA tentang aturan yang mengatur tatanan kehidupan sosial dan kemasyarakatan mengenai dampak dari bencana karhutla. 

Adapun kegiatan dalam penyuluhan tersebut kebakaran hutan dan lahan jadi yang pertama mendasari kegiatan karena pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, dalam hal ini pemerintah melalui kewenangannya mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan. 

“Ada beberapa aspek dampak dari kebakaran hutan dan lahan selama ini. Diantaranya ialah aspek ekologi, lingkungan, estetika, kesehatan, sosial ekonomi, transportasi, politik, pengetahuan dan aspek penelitian,” papar Emi. 

Karhutla pada umumnya banyak disebabkan oleh kecerobohan manusia, dan pembakaran. Oleh sebab itu kebakaran hutan dapat dikarakterisasi dalam hal penyebab penyalaan, sifat fisiknya, bahan yang mudah terbakar, dan efek cuaca pada api. Karhutla harus kita cegah agar hutan atau lahan kita tidak gundul. Tutupnya.PR1 - Pendim 1016/Plk

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget