Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah
SMSI di Lima Kabupaten Resmi Terbentuk
PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk lima kepengurusan tingkat kabupaten. Ketua SMSI Provinsi Kalteng H Sutransyah, Senin (30/11/2020), mengatakan, pembentukan kepengurusan di empat kabupaten ini merupakan amanat Pengurus Pusat SMSI.
“Insya Allah, pada 2021 mendatang sisa delapan kabupaten lainnya di Kalteng juga telah memiliki kepengurusan SMSI masing-masing,” kata Sutransyah.
Adapun kepengurusan di empat kabupaten yang telah dibentuk, antara lain, Pulang Pisau (Pulpis), Barito Utara (Barut), Kotawaringin Timur (Kotim), dan Katingan.
Kepengurusan SMSI Kabupaten Pulpis masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 72/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia, antara lain, Ketua Suratman, Sekretaris Adi Waskito, dan Bendahara Supiani.
Selanjutnya, kepengurusan SMSI Kabupaten Barut masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 71/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua H Dendi Hariadi, Sekretaris Agustian Rajab, dan Bendahara Asli.
Kemudian, kepengurusan SMSI Kabupaten Kotim masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 77/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Abdul Hafidz, Sekretaris Nako, dan Bendahara Rahmad Jimmy.
Adapun kepengurusan kepengurusan SMSI Kabupaten Katingan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 79/SMSI-KH/XI/2020 dengan susunan personalia terdiri dari Ketua Maulana Kawit, Sekretaris Dany Yuswanto, dan Bendahara Rabuansyah.
Sedangkan kepengurusan SMSI Kabupaten Seruyan masa bakti 2020-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No: 78/SMSI-KH/XI/2020 dengan personalia pengurus dipimpin Bambang Hermanto.
Sutransyah menambahkan, penentuan kepengurusan SMSI di lima kabupaten ini telah melalui sejumlah tahapan dan penilaian. Para pengurus, khususnya ketua merupakan pemilik maupun pengelola media massa siber (online) di daerah masing-masing.
“Dengan demikian para pengurus yang terbentuk sudah bisa menjalankan program kerja organisasi. Untuk kegiatan pelantikan dan pengukuhan kita persilahkan dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing daerah,” pesannya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas