MENGANCAM - HYD (25) sujud dihadapan ibunya usai diamankan pihak kepolisian Ditsamapta Polda Kalteng usai mengancam melakukan pembakaran bengkel - Istimewa
Niat Bakar Bengkel Adik Berakhir Sujud Cium Kaki Ibu
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan pria berinisial HYD (25).
Ia diamankan karena mengancam sang ibu, bahkan akan membakar bengkel tambal ban milik adiknya yang berada di Jalan RTA Milono Km 4,5, Kota Palangka Raya, Selasa (26/04) malam.
Mendapat laporan tersebut, Tim PPRC dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro S.Tr.K, bergerak cepat mengamankan pria tersebut.
Pria yang mengancam ibunya ingin membakar usaha bengkel tambal ban milik adik kandungnya tersebut, mengakui lantaran merasa tidak dihargai dan kecewa serta ingin menguasai usaha milik adiknya tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pria yang berinisial HYD (25) ini diamankan pihaknya saat sedang mengancam ibunya.
HYD juga ingin membakar bengkel milik adiknya yang juga menjadi tempat pria tersebut beserta istri dan ke empat anaknya menumpang tinggal dan bekerja.
"Yang bersangkutan merupakan karyawan bengkel tambal ban merupakan residivis kasus perkelahian," jelas Kombes Cahyo.
HYD mengancam akan melakukan hal tersebut diduga lantaran kecewa dengan sang ibu dan tak terima kios tambal ban dikelola oleh sang adik.
Dari pengakuan adik kepada kepolisian, pria tersebut juga sering memukul adiknya karena alasan yang tidak jelas.
Ia pun diamankan dan dipertemukan dengan pihak keluarga di Kantor Ditsamapta Polda Kalteng.
"Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena sang ibu memaafkan tindakan anaknya tersebut. Kemudian pria tersebut berjanji untuk tidak mengulangi kembali apa yang ia lakukan dikemudian hari" Ucap Cahyo.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas