HIBURAN - Tampak warga sedang bersantai menikmati suasana di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kota Palangka Raya, baru - baru ini.
Lokasi Rekreasi Musim Kemarau Kota Cantik
PALANGKA RAYA - Dampak musim kering dan kemarau akibat El Nino melanda seluruh wilayah di dunia.
Indonesia juga ikut merasakan dampak musim kemarau yang diprediksi BMKG akan berlangsung hingga Bulan Desember tahun ini.
Kota Cantik Palangka Raya juga ikut terdampak, sudah sejak hampir 1 bulan lalu, ibukota Kalimantan Tengah ini memasuki musim kemarau panjang akibat El Nino.
Selain bahaya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi, kemarau juga memberikan dampak positif.
Salah satunya adalah pantai dadakan yaitu daratan yang muncul akibat berkurangnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.
Baik orangtua, remaja dan anak - anak tampak bersantai dengan berjalan kaki di sepanjang daratan pinggir sungai yang sekilas tampak seperti pantai.
Apalagai warga Kota Cantik yang posisinya berada ditengah - tengah pulau Kalimantan, sehingga akses menuju pantai sangatlah jauh.
Salah seorang warga Kota Palangka Raya, Neni (41) yang menikmati senja bersama putranya menuturkan bahwa dibalik musim kemarau, ada sisi positif yang bisa diambil.
"Ya, kami cukup terhibur dengan pantai dadakan ini. Saya dan anak - anak bisa berjalan - jalan menikmati panorama Sungai Kahayan," ucap Neni saat ditemui Baritaitah.co.id.
"Meskipun selama ini kami hanya bisa melihat dan menikmati pantai dari televisi saja, paling tidak dengan pantai dadakan ini, sedikit menghibur. Walaupun ini bukan pantai asli." Tutup Neni.
Setiap memasuki musim kemarau, lokasi yang berada dibawah Jembatan ini merupakan tempat warga untuk berwisata dadakan.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas