BERSAMA - Foto Pengurus Daerah Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kalimantan Tengah - Istimewa
Muswil PW IPW Digelar Desember
PALANGKA RAYA – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kalimantan Tengah akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IX IPM Kalimatan Tengah.
Kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 19 hingga 22 Desember 2021 mendatang.
Kabar kepastian tempat dan waktu pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Ketua PW IPM Ipmawan Ilham Syah Putra kepada awak media di Palangka Raya, Jum'at (5/11).
“Insyaa Allah Muswil IX IPM Kalteng tahun 2021 diselenggarakan di Kabupaten Katingan tepatnya di Aula Utama Masjid Nurul Iman Kasongan.
Selaku Ketua dirinya berharap kerjasama dari seluruh PD IPM Kalteng untuk turut serta mensukseskan perhelatan musyawarah akbar tingkat wilayah ini.
“Kegiatan Muswil IX ini mengusung tema Reaktualisasi Kader IPM sebagai Central Student Berkemajuan, dengan harapan kader IPM mampu menjadi poros pelajar yang berkemajuan serta menjadi suri tauladan bagi pelajar lainnya.” Pungkasnya.
Muswil IX kali ini dapat menjadi momentum yang menarik untuk menyalurkan seluruh energi dan pikiran kader-kader serta pimpinan di IPM, untuk menjaga eksistensi perjuangan khususnya di Kalimantan Tengah.
Panitia Muswil IPM Kalteng ini terbagi menjadi dua yaitu Panitia Wilayah (Panwil) dan Panitia Lokal (Panlok).
Seluruh panitia berusaha mempersiapkan secara optimal untuk persembahan event Akbar tersebut.
Event Akbar ini pun juga akan melaksanakan kegiatan sebelum dinamakan Pra MUSWIL yang diisi kegiatan Khitanan Masal.
Kegiatan pra maupun saat muswil nanti akan dilaksanakan tetap disatu tempat dengan peserta yang terbatas serta sesuai protokol Kesehatan COVID-19.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas